Ketika seorang wanita telah sah
untuk bersanding dengan seorang laki-laki, maka statusnya berubah menjadi seorang istri. Dan kewajiban sebagai seorang istri ialah mentaati suaminya. Termasuk untuk tinggal dan mengikuti segala aturannya, segali itu masih berada dalam tuntunan syariat Islam. Bukan hanya berlaku baik terhadap suami, sang istri pun harus berperilaku baik pula pada keluarga suami, termasuk kedua orang tuanya, yang menjadi mertua bagi istri.
Terkadang ada istri yang tidak begitu menyukai mertuanya sendiri. Hal ini terjadi akibat beberapa faktor yang berbeda. Namun yang pasti, hal inilah yang menjadi penghambat hubungan silaturahmi untuk berjalan baik. Lalu, bagaimana hukumnya istri yang tidak mau mengunjungi rumah mertuanya? Dan apa hak mertua atas istri?
Seorang
istri wajib menaati suami dalam perkara-perkara yang tidak mengandung
maksiat kepada Allah. Syariat telah memberikan dorongan yang kuat
kepada istri untuk menaati suami, serta memperingatkannya dari tidak
mentaatinya dalam perkara-perkara yang ia bisa taat kepadanya.
Dalam
Al-Musnad dan Shahih Ibnu Hibban disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda,
“Jika seorang wanita telah mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa satu
bulan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka akan
dikatakan kepadanya, ‘Masuklah kamu ke dalam surga dari pintu-pintu
surga mana saja yang kamu kehendaki’.”
Dalam
Al-Musnad, Shahih Ibnu Hibban dan Al-Mustadrak disebutkan bahwa Nabi
bersabda, “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud
kepada orang lain (selain Allah), sungguh aku akan memerintahkan
seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.”
Dalam
kitab Ash-Shahih diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Maukah kalian
aku kabarkan tentang dosa yang paling besar? Yaitu, menyekutukan Allah
dan
Di
antara sempurnanya ketaatan istri kepada suami ialah hendaknya ia
berbuat baik kepada kedua orang tua suami, berbakti kepada keduanya,
tidak berlaku buruk pada keduanya, serta bersabar terhadap apa yang
muncuk dari keduanya. Semua itu dilakukan demi meraih ridha suami agar
dengan itu ia memperoleh pahala dari Allah.
Jika
ibu Anda marah pada istri Anda lantaran suau sebab yang datang dari
istri Anda, maka seyogyanya istri Anda meminta maaf darinya sebelum ia
meninggal, agar ia meninggal dalam keadaan ridha terhadap istri Anda.
Namun, jika ibu Anda telah meninggal sedangkan istri Anda belum
mengerjakan hal itu maka istri Anda wajib banyak mendoakannya agar
mendapat ampunan.
Demikian
pula seorang anak wajib banyak mendoakan kedua orangtuanya ketika
keduanya masih hidup maupun sesudah meninggal. Allah berfirman, “Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan
ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka sebagaimana mereka berdua
telah mendidikku waktu kecil’,” (QS. Al-Isra’: 24).
Adapun
mengenai hal itu dianggap sebagai kedurhakaan seorang anak kepada
ibunya atau tidak, maka jawabannya adalah jika istri menyakiti ibunya
sementara ia tidak mencegahnya, melarangnya dan menghukum perbuatan
istri tersebut maka hal itu termasuk bentuk kedurhakaan. Sehingga, ia
harus banyak beristighfar dan memperbanyak amal shaleh.
Sesungguhnya
Allah Mahamulia dan Mahamenerima taubat lagi Maha Penyayang, Jika Dia
mengetahui dari hamba-Nya kejujuran taubatnya maka Dia akan menerima
taubatnya.
Allah
berfirman, “Katakanlah, ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas
terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat
Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya
Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’,” (QS. Az-Zumar: 53).